SEJARAH PENIULISAN DAN PEMBUKUAN AL-QURAN PADA MASA SAHABAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diberikan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril secara mutawatir sebagai petunjuk dan pedoman umat Islam.  Dalam pengumpulan Al-Qur’an terbagi menjadi tiga periode yaitu pada masa Rasulullah SAW, pada masa khalifah Abu Bakar Ash-shiddiq, dan pada masa khalifah Utsman bin ‘Affan.
Tak bisa dipungkiri bahwa terdapat sejarah panjang dalam pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an setelah wafatnya Rasulullah SAW. Untuk itu kita perlu mengetahui proses pengkodifikasian Al-Qur’an pada masa sahabat Rasul untuk menambah pengetahuan dan juga menumbuhkan rasa cinta terhadap Al-Qur’an serta dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah penulisan dan pembukuan Al-Qur’an ada masa Abu Bakar Ash-shiddiq?
2.      Bagaimana sejarah penulisan dan pembukuan pada masa ‘Ustman ibn ‘Affan?
3.      Bagaimana perbedaan antara pengumpulan Al-Quran pada masa Abu bakar dan Usman?
4.      Bagaimana urutan ayat dan surah dalam Al-Qur’an?
C.     TUJUAN
1.      Mengetahui sejarah penulisan dan pembukuan Al-Qur’an ada masa Abu Bakar Ash-shiddiq.
2.      Mengetahui sejarah penulisan dan pembukuan pada masa ‘Ustman ibn ‘Affan.
3.      Mengetahui perbedaan antar pengumpulan Al-Quran pada masa Abu Bakar dan Ustman.
4.      Mengetahui urutan ayat dan surah dalam Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar Ash-shiddiq.
Pengumpulan Al-Qur’an dalam sebuah mushaf pada masa khalifah Abu Bakar berawal dari inisiatif Umar ibn Khattab. Umar khawatir, mengingat banyaknya para qurra’ atau huffazh gugur dalam beberapa peristiwa seperti peristiwa Yamamah dan sumur Ma’unah . Oleh sebab itu Umar mengusulkan kepada Abu Bakar, sebagai khalifah, untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf. Semula Abu Bakar keberatan karena khawatir perbuatan bid’ah, sebab Rasulullah tidak pernah memerintahkan seperti itu. Tetapi Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa usaha pengumpulan Al-Qur’an seperti yang diusulkannya itu hanyalah meneruskan apa yang telah dirintis oleh Rasulullah sendiri. Tugas kita, kata Umar, hanyalah mengumpulkan kembali tulisan-tulisan yang berserakan itu untuk kemudian membendelnya jadi satu satu sehingga terpelihara keutuhan dan keasliannya. Usaha seperti itu sangat bermanfaat sekali bagi umat Islam, apalagi masa-masa yang akan datang, setelah generasi sahabat satu persatu meninggal dunia.[1]
Selanjutnya, Abu Bakar mengirim utusan untuk memanggil Zaid bin Tsabit karena kedudukannya dalam bacaan, tulisan, pemahaman, di samping ia cerdik dan pandai, dan orang yaang paling terakhir memperlihatkan tulisan Al-Qurannya di zaman Rasulullah. Kemudian, Abu Bakar menceritakan perkataan Umar kepadanya. Zaid pun terkejut seperti hal nya Abu Bakar. Abu Bakar dan Umar terus membujuk Zaid hingga akhirnya Zaid bersedia untuk menulis Al-Quran.
Zaid bin Tsabit memulai tugas berat menulis Al-Quran dengan mengandalkan hafalan di dada para penghafal Quran dan tulisan para penulis. Lembaran-lembaran Al-Quran ini tetap tersimpan di tempat Abu Bakar. Setelah Abu Bakar wafat pada tahun 13 Hijriyah, lembaran-lembaran tersebut tetap berada di tangan Umar sampai ia wafat. Selanjutnya, lembaran-lembaran Al-Quran beralih ke tangan Hafshah putri Umar di awal masa kekhalifahan Utsman bin Affan, sampai akhirnya Utsman memintanya dari Hafshah.
Dengan demikian, Abu Bakar adalah orang pertama yang mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf dengan cara seperti ini, meskipun memang ada sejumlah mushaf pribadi yang dimiliki oleh beberapa sahabat, seperti mushaf Ali, Mushaf Ubay, dan mushaf Ibnu Mas’ud. Namun demikian, mushaf-mushaf pribadi ini bentuknya tidak seperti mushaf Abu Bakar. Penulisannya juga tidak terlalu jeli dan akurat, sera tidak dikumpulkan dan ditata dengan rapi, hanya sebatas pada ayat-ayat yang bacaannya tidak dihapus, dan yang disepakati saja. Tidak seperti Mushaf Abu Bakar.
Itulah ciri khas pengumpulan Al-Quran oleh Abu Bakar. Sebagian ulama meriwayatkan bahwa sebutan mushaf untuk Al-Quran muncul sejak saat itu, yaitu pada masa Abu Bakar karena proses pengumpulan yang dilakukan. Istilah Jam'ul Qur’an (pengumpulan Al-Quran) pada masa Abu Bakar ini disebut penulisan Al-Quran yang kedua.[2]

2.      Sejarah pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman ibn ‘Affan
            Penyebaran Islam bertambah luas dan para qurra pun tersebar di pelbagai wilayah, dan penduduk disetiap wilayah itu mempelajari qira’at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qira’at) Quran yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan “huruf” yang dengannya Quran diturunkan.
            Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Quran. Sebagia bacaan itu bercampur dengan kesalahan, teteapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segera menghadap Ustman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya.
            Para sahabat sangat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat Islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan yang tetap pada satu huruf.[3]
            Maka Ustman meminta kepada Hafshah supaya memberikan shuhuf-shuhuf yang ada padanya untuk disalin ke dalam beberapa mushaf. Sesudah itu shuhuf-shuhuf tersebut akan dikembalikan lagi kepada Hafshah. Sesudah shuhuf-shuhuf itu diterima beliaupun menyuruh Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah ibn Zubair, Zaid ibn Ash, Abdurrahman ibn Harits ibn Hisyam menyalin dari shuhuf-shuhuf itu beberapa mushaf. Apabila terjadi perselisihan qira’at antara Zaid bin Tsabit, hendaklah ditulis menurut qira’at orang Quraisy; karena Al-Quran itu diturunkan dengan lisan Quraisy.
            Setelah selesai mereka laksanakan pekerjaan tersebut, shuhuf-shuhuf itu dikembalikan kepada Hafshah dan Ustman pun mengirim ke tiap-tiap kota besar satu mushaf, serta memerintahkan supaya dibakar segala shahifah-shahifah atau mushaf-mushaf yang lain dari yang ditulis oleh empat orang tersebut.[4]
            Ketika penulisan mushaf telah selesai khalifah Utsman menulis surat kepada semua penduduk daerah yang isinya “ Aku telah melakukan yang demikian dan demikian. Aku telah menghapuskan apa yang ada padaku maka hapuskanla apa yang ada padamu.” Ustman berkata “ Bagaimana pendapatmu tentang qira’at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira’atnya lebih baik dari qiraat orang lain. Ini telah mendekati kekafiran. Kami berkata: Bagaimana pendapatmu ia menjawab: aku berpendapat agar menusia bersatu pada satu mushaf sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan. Kami berkata: baik sekali pendapatmu itu.”
            Keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman itu telah disepakatai oleh para sahabat mushaf-mushaf itu ditulis dengan satu huruf (dialek) dari tujuh huruf Qur’an seperti yang diturunkan agar orang bersatu dalam satu qira’at dan Ustman telah mengembalikan lembaran-lembaran yang asli kepada Hafsah, lalu dikirimkannya pula ke setiap wilayah masing-masing satu mushaf dan ditahannya satu mushaf untuk di Madinah, yaitu mushafnya sendiri yang kemudian dikenal dengan nama “Mushaf Imam”. Penamaan mushaf imam itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat terdahulu ketika ia mengatakan: “ Bersatulah wahai sahabat-sahabat Muhammad dan tulislah untuk semua orang satu imam [mushaf Qur’an pedoman].” Kemudian ia memerintahkan membakar semua bentuk lembaran atau mushaf yang selain itu.
            Dengan demikian segala qira’at yang lain sudah dimusnahkan dan bekas-bekasnya sudah tak ada. Sekarang sudah tidak ada jalan bagi orang yang ingin membaca dengan ketuju huruf itu dan kaum muslimin juga telah menolak qiraat dengan huruf-huruf yang lain tanpa mengingkari kebenarannya atau sebagian dari padanya. Tetapi hal itu demi kebaikan kaum muslimin sendiri. Dan sekarang ini tidak ada lagi qiraat bagi kaum muslimin selain qiraat dengan satu huruf yang telah dipilih oleh imam mereka yang bijaksana dan tulus hati itu. Tidak ada lagi qira’at dengan enam huruf lainnya. [5]
3.      Perbedaan antara pengumpulan Al-Qur’an masa Abu bakar dan Ustman
            Dari teks-teks diatas jelaslah bahwa pengumpulan (mushaf oleh) Abu Bakar berbeda dengan pengumpulan yang dilakukan Ustman dalam motif dan caranya. Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Al-Qur’an karena banyaknya para hafidz yang gugur dari peperangan yang banyak menelan korban dari para qari’. Sedang motif Ustman untuk mengumpulkan Al-Quran adalah karena banyaknya perbedaan dalam  cara-cara membaca Quran yang disaksikannya sendiri didaerah-daerah dan mereka saling menyalahkan satu terhadap yang lain.
            Pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar ialah memindahkan semua tulisan atau catatan Qur’an yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang belulang dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun secara terbatas pada bacaan yang tidak di mansukh dan mencakup ketujuh huruf sebagaimana ketika Qur’an itu diturunkan.
            Sedangkan pengumpulan yang dilakukan Ustman adalah menyalinnya dalam satu huruf diantara ketujuh huruf itu untuk mempersatukan kaum muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam huruf lainnya.[6]

4.      Urutan Ayat dan Surah dalam Al-Qur’an
a.       Urutan Ayat-Ayat Al-Qur’an
Al-Qur’an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat. Ada yang pendek dan ada pula yang panjang. Ayat adalah rangkaian kata dari kalam Allah yang termasuk di dalam suatu surah Al-Qur’an. Dan surah adalah rangkaian ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki bagian awal dan penggalan.
Urutan ayat-ayat di dalam Al-Qur’an bersifat tauqifi (mengacu pada dalil) dari Rasulullah. Jibril menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Rasulullah, dan memberitahukan kepada beliau letaknya di surah yang mana, atau letaknya di ayat-ayat yang sudah turun sebelumnya. Kemudian, Rasulullah memerintahkan para pencatat wahyu untuk menulis ayat-ayat yang turun di tempatnya di surah yang mana atau di ayat-ayat yang mana yang sudah turun sebelumnya. Beliau berkata kepada mereka, “Letakkan ayat-ayat ini di surah ini yang menyebut ini dan itu, atau letakkan ayat ini di tempat ini...,” seperti yang disampaikan oleh sahabat-sahabat beliau.
Usman bin Affan mengacu pada ketentuan yang sudah ada dalam membukukan Al-Qur’an saat meletakkan setiap ayat dari setiap surah, meski hukum ayat tersebut sudah dihapus, ia tetap tidak merubah posisinya. Hal ini menunjukkan bahwa penulisan Al-Qur’an dengan urutan seperti ini bersifat tauqifi (mengacu pada dalil).
Dengan demikian, jelas bahwa urutan ayat-ayat Al-Qur’an seperti yang tertera di dalam mushaf yang beredar di tangan kita, bersifat tauqifi tanpa perlu diperdebatkan. As-Suyuthi mengemukakan, “Pembacaan surah-surah yang dilakukan Nabi di hadapan para sahabat menujukkan bahwa tata letak atau susunan ayat-ayat Al-Qur’an  bersifat tauqifi. Sebab, para sahabat tidak akan menyusunnya dengan urutan yang berbeda dengan yang mereka dengar dari bacaan Nabi. Maka, sampailah susunan  ayat seperti demikian kepada tingkat mutawatir.”
b.      Urutan Surah-Surah Al-Qur’an
Para ulama berbeda pendapat terkait urutan surah-surah Al-Qur’an.
Pertama: Menurut salah satu pendapat, urutan surah-surah Al-Qur’an bersifat tauqifi, ditata langsung oleh Rasulullah seperti yang diberitahukan oleh Jibril yang bersumber dari perintah Rabbnya.
Dengan demikian, Al-Quran pada masa Nabi sudah diatur urutan surah-surahnya, seperti halnya ayat-ayatnya juga sudah diatur dengan urutan seperti yang ada di mushaf kita saat ini, urutan mushaf Utsmani yang tidak ditentang seorang sahabat pun. Hal ini menunjukkan tidak adanya perbedaan pendapat terkait urutan ayat dan surah, sekaligus menunjukkan ijma’ para sahabat atas hal itu.
Kedua: Menurut pendapat lain menyebutkan bahwa urutan surah-surah Al-Qur’an didasarkan pada ijtihad para sahabat.
Buktinya, urutan surah berebeda-beda dalam mushaf mereka. Mushaf Ali diurut sesuai turunnya ayat-ayat dan surah-surah, dimulai dari bagian awal surat Al-Alaq, lalu Al-Muddatsir, setelah itu Nun, Al-Qalam, Al-Muzammil, dan begitu seterusnya, hingga akhir ayat dan surah Makkiyah dan Madaniyah.
Ketiga: Menurut pendapat lain, urutan sejumlah ayat bersifat tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad sahabat.
Sebab, ada riwayat yang menunjukkan urutan beberapa surah pada masa nubuwah, karena riwayat menunjukkan urutan tujuh surat yang panjang, surah-surah yang dimulai  dengan Ha’ mim, dan surah-surah mufashshal pada masa hidup Nabi.
Jika kita mengkaji tiga pendapat ini, maka jelaslah bahwa pendapat kedua yang menyatakan urutan surah-surah Al-Qur’an berdasarkan ijtihad sahabat, tidak bersandar pada dalil-dalil yang menjadi acuan.
Adanya beberapa sahabat yang berijtihad menyusun mushaf-mushaf pribadi, itu semata-mata atas kemauan mereka sendiri sebelum Al-Qur’an dikumpulkan menjadi satu secara urut. Selanjutnya, setelah Al-Qur’an disatukan pada masa Utsman dengan urutan ayat-ayat dan surah-surah dengan satu bahasa dan umat bersatu diatas mushaf tesebut, mereka meninggalkan mushaf-mushaf pribadi mereka. Andaikan urutan ayat dan surah berdasarkan ijtihad, tentu mereka ini tetap berpegangan pada mushaf pribadi masing-masing.
Dengan demikian menurut pendapat yang kuat, urutan surah-surah Al-Qur’an bersifat tauqifi, sama seperti urutan ayat-ayatnya.[7]
BAB III
PENUTUP

1.       Kesimpulan
      Awal mula pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar merupakan saran dari Umar ibn Khattab atas kekhawatirannya mengenai banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang gugur pada perang Yamamah. Menurut Umar, jika Al-Quran tidak segera dikumpulkan, dikhawatirkan Al-Qur’an yang digunakan sebagai pedoman hidup bagi umat Islam akan lenyap karena peristiwa tersebut. Zaid ibn Tsabit ditunjuk untuk melaksanakan tugas tersebut oleh Abu Bakar karena dia termasuk penghafal Al-Qur’an sekaligus seseorang yang ditunjuk langsung oleh Rasul untuk menulis wahyu, selain itu dia juga seorang yang terkenal cerdas, sangat wara’, amanah, dan istiqamah. Setelah pemerintahan Utsman penyebaran Islam bertambah luas dan para qurra pun tersebar di pelbagai wilayah, dan penduduk disetiap wilayah itu mempelajari qira’at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qira’at) Quran yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan “huruf” yang dengannya Quran diturunkan.
      Para sahabat sangat memprihatinkan tersebut karena takut kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat Islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan yang tetap pada satu huruf.
      Usman bin Affan mengacu pada ketentuan yang sudah ada dalam membukukan Al-Qur’an saat meletakkan setiap ayat dari setiap surah, meski hukum ayat tersebut sudah dihapus, ia tetap tidak merubah posisinya. Hal ini menunjukkan bahwa penulisan Al-Qur’an dengan urutan seperti ini bersifat tauqifi (mengacu pada dalil).
DAFTAR PUSTAKA

Ilyas, Yunahar. 2015. Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta: ITQAN  Publishing.
‘Al-Qattan  Manna Khalil. 2016.  Studi Ilmu-Ilmu Qur’an,  Bogor: Litera Antar Nusa.
Ash Shiddieqy, Hasbi. 1992.  Sejarah dan Pengantar Ilmu Al Qur’an/Tafsir.  Jakarta: Bulan Bintang.
‘Al-Qatthan, Mnna Khalil. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Ummul Qurra.



[1] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Quran, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2017), hlm 86.
[2] Manna’ Al-Qatthan, Dasar-Dasar Ilmu Al-Quran, (Jakarta: Ummul Qurra, 2017), hlm. 196-200.
[3] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: Litera AntarNusa, 2016), hlm. 189-190.
[4] Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran/Tafsir, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992), hlm. 88.
[5] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qr’an, (Bogor: Litera AntarNusa, 2016), hlm. 192-194.
[6] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, (Bogor: Litera AntarNusa, 2016), hlm. 195.
[7] Manna ‘Al-Qatthan, Dasar-Dasar Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Ummul Qurra, 2017), hlm. 212-218

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi novel RUMAH TANPA JENDELA karya Asma Nadia