UIN Sunan Kalijaga Klarifikasi Status Dosen Penyebar Hoaks, Sejak 2016 Tara Sudah Diberhentikan sebagai Pengajar Tidak Tetap di UIN Suka
Ditangkapnya Tara Arsih Wijayani oleh
Polres Majalengka, Jawa Barat, karena yang bersangkutan telah
menyebarkan berita bohong yang menyatakan seorang muazin dibunuh,
membuat Perguruan Tinggi di Yogyakarta prihatin. Utamanya adalah UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta , Universitas Islam Indonesia (UII) dan
Universitas Sanata Dharma (USD). Tara Arsih Wijayani diduga adalah
anggota dari Moslem Cyber Army (MCA). Pada pemberitaan di media
online Tirto. Id, disebutkan bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai
pengajar di UIN Suka, UII dan merupakan alumni USD. Rupanya Tirto.id
mengambil data status yang bersangkutan secara online dari home base sistem informasi akademik UIN Sunan Kalijaga.
Berkenaan dengan status yang bersangkutan
yang sudah diberhentikan sebagai dosen honorer (sudah tidak lagi
mengajar di Pusat Pengembangan Bahasa-PPB) kampus UIN Sunan Kalijaga,
berikut disampaikan klarifikasi dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan
Pengembangan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Sutrisno, M. Ag., Kepala Bagian
Kepegawaian UIN Sunan Kalijaga, Dra. Kenya Budiati, M. Si., Kepala UPT.
PPB, Dr. Sembodo Ardi Widodo, M. Ag. dan Dekan Fakultas Adab dan Ilmu
Budaya, Prof. Dr. H. Alwan Khoiri, M.A. dan Kaprodi Sastra Inggris, Dr.
Ubaidillah, M. Hum.
Dimintai keterangan dari Humas tetang
status Tara Arsih Wijayani yang menyebutkan sebagai dosen Fakultas Adab
dan Ilmu Dudaya UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Alwan Khoiri, M.A.,
menyampaikan bahwa, Tara bukan dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya. Dia
adalah pengajar tidak tetap yang mengajar Bahasa Inggris di PPB. Namun
status administrasi dititipkan di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya untuk
memudahkan administrasi akademik. Dia dikontrak PPB. Karena harus
terdata di database UIN Suka, maka databasenya
tertulis dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya. Tetapi yang bersangkutan
bukan dosen Sastra Inggris Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (baik dosen
tetap maupun dosen kotrak), demikian tegas Prof. Dr. H. Alwan Khoiri,
M.A.
Ketua Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab
dan Ilmu Budaya, Dr. Ubaidilah, M. Hum. Menambahkan, Faktanya, Tara
adalah dosen honorer untuk pelatihan bahasa Inggris di Pusat
Pengembangan Bahasa, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Semua dosen honorer
PPB UIN Sunan Kalijaga ketika ingin mendapatkan akses internet gratis di
lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga harus didata terlebih dahulu oleh
pihak PTIPD untuk mendapatkan user dan password, yang sebelumnya nama dosen yang bersangkutan harus dimasukkan home base dosen fakultas. Kebetulan yang bersangkutan diikutkan ke homebase
Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Ilmu Budaya. Selain itu,
pencantuman nama yang bersangkutan di salah satu fakultas juga untuk
memudahkan jika ada nilai pelatihan bahasa Inggris di PPB yang akan
dikonversi menjadi nilai mata kuliah bahasa Inggris di fakultas
tertentu. Amat disayangkan pihak tirto.id tidak mengklarifikasikan hal
ini terlebih dahulu kepada pihak Prodi Sastra Inggris sebelum
memberitakannya ke khalayak.
Ditemui Humas di ruang kerjanya, Dr.
Sembodo menyampaikan bahwa Tara Arsih Wijayani dikontrak sebagai
pengajar Bahasa Inggris di PPB pada tahun 2008, pada saat Kepala UPT PPB
dijabat oleh Dr. H. Muhammad Amin, Lc. MA., dengan status sebagai
pengajar tidak tetap. Berdasarkan rapat di jajaran managemen PPB,
diputuskan pada akhir tahun 2016 Tara Asih Wijayani diberhentikan
sebagai pengajar. Menurut Dr. Sembodo, Keputusan memberhentikan Tara
didasarkan pada aturan kedisiplinan yang berlaku di kampus UIN Sunan
Kalijaga. Tara sering meninggalkan tugas mengajar di kelas dengan alasan
keluarga. Dia sering bolak-balik ke Jakarta dengan alasan yang tidak
jelas. Menurut keterangan rekan sejawat, saat-saat sebelum
diberhentikan, Tara menunjukkan sikap yang tertutup. Tidak lagi
komunikatif, seperti sikap sebelumnya yang setelah ngajar menyempatkan
diri ngobrol dengan teman sejawat. Secara pribadi Dr. Sembodo menyatakan
tidak sepakat dengan apa yang dilakukan Tara. Perilaku Tara yang
menebar kebencian dan berita hoax menurutnya, bertentangan dengan
nilai-nilai yang dijunjung tinggi di kampus UIN Sunan Kalijaga, yakni;
Sopan santun dalam berkomunikasi, sangat menjunjung tinggi sikap
toleransi, kebersamaan dan mendukung tetap tegaknya NKRI. (Tim Humas)
Komentar
Posting Komentar